Selasa, 29 April 2008

IDE DASAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bismillahirrahmanirrahim
Salam Perjuangan………

“Negara yang tidak menyelenggarakan pemerintahannya secara adil, tidak lebih dari sekawanan perampok bagi Rakyatnya”
(Agustinus)

“Aku bukan artis pembuat berita, tapi aku memang selalu kabar buruk buat penguasa”

(Wiji Thukul)

Pada tanggal 17 Agustus 2008 nanti, genap sudah usia kemerdekaan Bangsa kita Indonesia memasuki usia yang ke-63 Tahun. Usia yang tidak “sebentar” untuk perjalanan sebuah Bangsa yang telah memproklamirkan diri menjadi Bangsa yang bebas, mandiri dari intervensi penjajah, yakni merdeka.

Sejenak kita merenung, ternyata selama ini kita terjebak pada kemerdekaan semu. Mulai masa tumbangnya orde lama, orde baru, reformasi, hingga transisi demokrasi saat ini. Masa penjajahan yang identik dengan hidup dalam ketertindasan, kesewenang-wenangan, diskriminasi pendidikan, ekonomi, nyatanya kini masih banyak kita rasakan. Yang kesemuanya itu dilakukan oleh negara dengan beraneka ragam cara dan alatnya. Inkonstitusionalnya pemerintah dengan DPR terhadap UUD 1945 (hasil amandemen), tentang kewajiban alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN & APBD, adalah fakta “penjajahan” negara atas hak pendidikan warga negara. Naiknya harga BBM tahun 2005 lalu, diikuti pemberian Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang carut marut dan sama sekali tidak edukatif, bahkan menjadi potensi konflik horisontal, adanya pemiskinan, pengangguran, minimnya lapangan kerja dan upahnya, dan tingginya harga sembako, adalah bentuk “penjajahan” negara terhadap perekonomian pancasila yang sarat dengan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang simplimikatif terhadap makna pendidikan, hingga penanganan bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang amburadul adalah serentetan dari sekian banyak “penjajahan” yang masih rakyat rasakan. Bahkan yang menyakitkan adalah statemen HAR Tilaar, pengamat pendidikan dan Guru Besar Emeritus UNJ (Kompas, “Humaniora”, 16 Februari 2008) tentang pendidikan tinggi, yakni sbb : “Pendidikan tinggi masih menjadi pabrik pengangguran sehingga terjadi pemborosan dana, waktu dan SDM”. Angka pengangguran tahun 2006, dari status sarjana menyumbang 183.629 orang. Tahun 2007 “sukses” naik mencapai angka 409.890 orang. Sedang dari status DI, DII, dan DIII, pada tahun 2007 juga “berhasil” menyumbangkan tak kurang dari 740.000 orang penganggur. Fantastis!. Contoh ironi lain masa kemerdekaan kita saat ini, yakni banyaknya TKI asal Indonesia. Bagaimana saat ini Bangsa kita bisa dikatakan merdeka, jika rakyat mau membangun rumah yang layak saja harus ke luar negeri. Yang “memerdekakan” TKI bukanlah Pemerintah atau DPR, tapi adalah negara tujuan TKI. Bagaimana tidak, kemerdekaan untuk mengakses Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di negeri ini hanya terbatas bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan dan pemilik modal. Mereka yang marginal secara sosial, politik, maupun geografis, “terjajah” haknya. Akhirnya mereka “lari” keluar negeri guna mendapatkan modal untuk hidup layak di negerinya sendiri yang penuh dengan “penjajah”. Jika penguasa adalah “penjajah”, maka para TKI itu adalah “pahlawan”. Mereka susah payah “berjuang” diluar negeri, tak jarang harus merasakan siksaan, bahkan ada yang “gugur” di dalamnya. Padahal mereka telah berjasa, baik untuk menghidupi dirinya sendiri yang sedikit mendapatkan campur tangan penguasa, hingga hasil (materi) yang mereka bawa pulang mampu mendongkrak perekonomian daerahnya masing-masing. Perputaran uang semakin merata, daya beli masyarakat meningkat, berkat “perjuangan” mereka. Inilah gambaran kecil ironi kemerdekaan kita selama ini, dari sekian banyak fakta ironi kemerdekaan yang masih rakyat rasakan. “Rakyat miskin tidak mati karena minimnya pendapatan di bawah ½ $ AS /hari, tetapi mereka sekarat karena tidak memiliki akses terhadap sumber daya. Seseorang menjadi miskin karena tidak mendapat hak-haknya sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar. Mereka tidak memiliki akses terhadap sumber utama pendidikan, seperti air dan tanah yang dikuasai korporasi dan industri raksasa”, begitulah yang dikatakan Vandara Siva. (H. Imam Cahyono, Kompas, Opini, 8 Juli 2008)

Lebih dari itu, implikasi riil dari “penjajahan” penguasa terhadap hak-hak rakyatnya, yang fenomenal saat ini adalah disintegrasi Bangsa. Timor-timur adalah bukti pertamanya. Papua, Maluku, Aceh, merasakan sebab yang sama. Entah daerah mana lagi yang akan mengikuti jejaknya. Mengingat bentuk negara kita adalah kepulauan, sekitar 7,9 juta km lautan atau air, dan sekitar 7,9 km juta daratan atau tanah, maka rawan terjadi perpecahan. Ibarat senapan, saat ini amunisinya telah ada, tinggal menunggu penarik pelatuknya. “Amunisinya” adalah kesenjangan sosial. Sedang “penarik pelatuknya” adalah mereka yang merasa termarginalkan sehingga menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan. Baik itu berangkat dari inisiatif sendiri (lokalitas), maupun karena campur tangan asing -Australia dalam kasus Timor-timur salah satunya. Mereka merasa “terjajah”, hingga muncullah semangat untuk “memerdekakan diri”. Politik identitas kian menggejala. Semangat primordial kedaerahan mengalahkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Agama saling “mengancam” satu sama lain. Elit semakin “gila” dengan kepentingan masing-masing. Berlomba pasang bendera partai, deklarasi kontestasi lima tahunan, ditengah rintihan rakyat yang kesulitan membiayai hidup, ditengah tangis pedagang kali lima (PKL) yang terus digusur, dengan berbagai alasan yang sudah disiapkan : “demi kenyamanan, demi kebersihan, ketertiban, dst”. Wakil rakyat jadi makelar pemondokan haji. Musibah bencana alam dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi. Sungguh tragis!. Benar memang apa yang dikatakan oleh Ketua Umum PB NU, KH. Hasyim Muzadi, (Kompas, 1/02/2006), “...Keterpurukan kita sudah sempurna. Hukum tidak mencapai keadilan, ekonomi tidak mencapai kesejahteraan, pendidikan tidak mencapai karakter, eksploitasi dan eksplorasi alam tidak sampai pada kapabilitas dan kompetensi, budaya tidak menghasilkan etika, agama tidak lagi melahirkan rahmat, tetapi justru fitnah dengan konfliknya yang menghancurkan...”.

Kaum reformis, HMI salah satunya, harus berani melakukan otokritik terhadap kegagalannya dalam melakukan reformasi selama ini. Sifat gerakan yang cenderung reaksioner, parsial, temporal, sentralistik serta figuritas dan terkadang politis - praktis, tanpa didasari telah menelantarkan keberlangsungan lajunya Bangsa ini. Pertama, gerakan HMI yang reaksioner, menunjukkan secara implisit lemahnya daya proyeksional HMI pada fenomena perubahan sosial – politik yang terus dinamis berubah. Sehingga gerakan yang dilakukan minim solusi, dan lebih memposisikan menjadi oposan “semu” –untuk tidak mengatakan oportunis, tak jarang diikuti tindakan destruktif. Naiknya harga BBM tahun lalu (2005) hingga dua kali dalam satu tahun, bahkan yang terakhir tingkat kenaikkan rata-rata mencapai 100%, hanya mampu disikapi dengan tuntutan; tolak!. Namun disisi lain, argumentasi yang melandasi sikap penolakkannya tidak banyak menawarkan alternatif-alternatif solusi. Sehingga (seakan) tidak ada alasan yang kuat bagi pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM karena minimnya kontribusi pemikiran yang solutif dari kelompok yang dianggap "tahu"; ekonom, akademisi, mahasiswa, juga kalangan Perguruan Tinggi, HMI juga tentunya. Kedua; temporalitas dan parsialitas gerakan. Gerakan reformasi berjalan setengah-setengah. Ranah politik terlalu banyak menyita perhatian, yang meminimalisir perhatian pada wilayah-wilayah lain, yang tak kalah vitalnya; ekonomi, pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya. Ketiga; sentralistik. Fokus dan konsentrasi pengawasan, penyikapan dan perlawanan HMI selama ini lebih dominan pada pemerintahan pusat. Padahal era reformasi telah menghasilkan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan, dari sentralisasi menuju desentralisasi (Otoda). Perubahan ini sempat dikatakan hanya akan melahirkan raja-raja kecil di daerah, karena besarnya kekuasaan ekskutif daerah (Gurbernur, Walikota dan Bupati). Padahal lahirnya raja-raja kecil itu merupakan implikasi dari ketidakmampuan HMI daerah dalam melakukan pengawalan proses demokratisasi yang ada di daerah. Sehingga semangat otoda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, acapkali dibelokkan untuk kepentingan segelintir elit daerah. Keempat; Paradigma figuritas. Dalam merampungkan agenda reformasi, sosok pemimpin (Presiden, Gurbernur, Walikota dan Bupati) dianggap segalanya. Yang harus bisa melakukan sekian banyak tuntutan masyarakat. Dan jika gagal dituntut mundur (kasus Bupati Bayuwangi) atau dilengserkan. Padahal mereka tidak berdiri, banyak kelompok yang mengusung, yang luput dari pengamatan serta pengawasan. Kelima; politisisme. Gelombang reformasi yang berangkat dari gerakan moral, berujung pada gelombang politik praktis –tuntutan lengsernya Soeharto. Tapi bagaimana pasca lengsernya Soeharto, kriteria pemimpin penggantinya, tentu yang mempunyai komitmen untuk merampungkan agenda reformasi, lepas dari kontrol. Dan tak bisa kita pungkiri, arus reformasi delapan tahun silam tak lepas dari kepentingan segelintir elit politik, khususnya yang berada di luar struktur kenegaraan (kekuasaan). Terbukti pasca tergulingnya Soeharto, mereka berjibun masuk dalam struktur kekuasaan negara. Tujuannya bukan untuk mereformasi struktur dan kultur orde baru yang bobrok, tapi hanya sebatas mengganti personil dan kelompoknya saja. Jika era orde baru Soeharto sebagai aktor utama dan Golkar sebagai kendaraan dalam menguasai negara untuk kepentingan mereka, pasca reformasi proses tersebut hanya berganti menjadi bagi-bagi "kue" kekuasaan, sesuai tingkat keberhasilan mereka dalam mengelabuhi masyarakat untuk memilihnya (Pemilu). Karena kesemuanya kini telah tersingkap, apa motif sesungguhnya di balik dukungan mereka pada reformasi, hanya untuk menggantikan, bukan untuk melakukan perubahan. Tengok saja sekarang, berapa banyak mereka yang dulu semangat meneriakkan kalimat reformasi, bahkan menjadi unjung tombak dan tersimbolkan, tapi kini perilakunya tak lebih dari pejabat era orde baru. Baik yang mereka masuk dalam jajaran ekskutif, legislatif maupun yudikatif.

HMI tak mampu berperan banyak. Etos kejuangan HMI yang identik dengan pengorbanan, semangat keIslaman HMI yang identik dengan keikhlasan, pembebasan serta keberpihakkan pada kaum tertindas (Mustadz’afin), juga semangat kemahasiswaan - kepemudaan HMI yang identik dengan menggebunya idealisme, kritisisme, mobile, pantang menyerah, yang telah HMI tunjukkan pada masa awal kelahirannya, kini (seakan) sirna tanpa bekas yang berarti. Luluh lantah bak tanah Nanggroe Aceh Darussalam yang tersapu badai tsunami beberapa tahun lalu. Banyak sudah penilaian yang terlontar dari dalam (otokritik) maupun luar organisasi (kritik), melihat perkembangan kekinian organisasi hijau hitam ini. Ada yang mengatakan kondisi ini adalah sebuah kewajaran. Dengan rasionalisasi, HMI “saatnya” menapaki siklus tua organisasi. Sehingga dengan “ketuaannya”, wajar apabila sebuah organisasi mengalami masa surut, karena telah pula mengalami masa pasang. Ada juga yang mengatakan kondisi HMI saat ini sudah begitu kronis –ibarat sakit, seakan sulit terobati. Hanya menjadi beban umat dan bangsa. Sehingga lebih baik dibubarkan, sebagaimana statmennya Cak Nur. Apapun penilaian yang dialamatkan pada HMI, tentu semua itu sah-sah saja. Karena dari berbagai kritikan dan gugatan itulah akan melahirkan sebuah formulasi konstruktif bagi organisasi, yang menjadi tanggung jawab para kader saat ini.

Berangkat dari itu semua, yang pasti ada beberapa hal yang perlu kita identifikasi bersama terkait problematika internal HMI saat ini. Pertama; Kultur luhur yang kian luntur. Jika kita runut dari awal, kebesaran nama kader-kader HMI era 60-an hingga saat ini, adalah suatu proses panjang. Bukan sesuatu yang serta merta, apalagi bim salabim. “Beliau” merasakan benar proses kemahasiswaan, keorganisasian - ke-HMI-an. Budaya kajian, diskusi, menulis -sepintas seperti sesuatu yang sepele, melelahkan dan membosankan, tapi telah mampu menjadi karakter dan juga bargaining HMI, baik di intra maupun ekstra kampus. Benar memang apa yang dikatakan orang bijak, “...orang besar tidak melakukan sesuatu yang luar biasa. Tapi mereka melakukan sesuatu yang biasa dengan cara yang luar biasa....”. Yang biasa adalah budaya kajian, diskusi dan menulisnya, hanya saja cara untuk itu yang luar biasa; terprogram secara sistematis, intensif, disiplin dan tentu dengan bahan dan semangat yang kuat. Namun kini, berbagai kultur itu kian luntur. Komisariat sebagai ujung tombak organisasi, mengalami “ketakutan” untuk menerapkan berbagai budaya tersebut, dikarenakan kuantitas kader yang kian menurun. Selain faktor keteladanan dari struktur yang ada diatasnya juga mulai pudar. Disinilah akar masalah internal organisasi terjadi. Ciri kader HMI yang unggul dan tangguh (akademis, organisatoris dan agamis), lambat laun di tiap-tiap kampus mulai terkikis, baik karena ketidakmampuan kader itu sendiri, maupun adanya dinamika dengan kader organ lain yang kian kompetitif. Padahal salah satu daya tarik bagi mahasiswa baru (calon kader) terhadap HMI, adalah adanya pengakuan terhadap kemampuan kader HMI oleh civitas akademika kampus (tertokohkan). Inilah “magnet” yang efektif untuk melakukan rekruitmen kader secara “ideal”. Ketiga, Struktural Oriented kader. Disatu sisi ambisi struktural kader untuk terus berkompetisi masuk dalam struktur-struktur yang ada; PB, Badko, Cabang, Korkom dan komisariat, merupakan hal yang wajar dan juga positif, namun disisi lain ambisi tersebut menjadi kurang produktif, tatkala proses penapakannya hanya menumpukan pada dimensi politik oriented, yang mengesampingkan pertimbangan kapasitas personal yang bisa didedikasikan. Disinilah terjadi kesenjangan. Pertimbangan rekruitmen kepemimpinan serta kepengurusan lebih didominasi oleh pendekatan politik dan juga terkadang faktor “restu” senior, yang mana mengesampingkan pendekatan kapasitas dan integritas personal. Sehingga dinamika yang terjadi kurang konstruktif, karena sulit untuk bersikap obyektif.

Berangkat dari permasalahan mendasar bangsa Indonesia dan kondisi obyektif HMI saat ini, maka saya selaku bagian dari warga himpunan “pinggiran”, terpanggil untuk menyingsingkan lengan baju, mendedikasikan diri untuk organisasi. Untuk itu, pada momentum Kongres HMI XXVI yang akan digelar di Palembang nanti, maka saya memurnikan niat, membulatkan tekat, untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum PB HMI Periode 2008 - 2010, dengan semangat : “Bersatu Dan Mempersatukan, Berjuang Dan Memperjuangkan, Bergerak Dan Menggerakan, Berteriak Dan Meneriakkan, Mari Bangun HMI, Menuju Indonesia Mandiri”.

Tidak ada komentar: